Informasi Terkait Fase Penginputan Data PJLP
Diinformasikan pada Fase Penginputan Data PJLP ini bahwa :1. Data PJLP yang diinput bukan merupakan PJLP yang sudah beralih menjadi PPPK Paruh Waktu
2. Penginputan Data PJLP wajib dilakukan dengan teliti dan hati-hati dan lakukan pengecekan kembali pasca terinputnya data tersebut
3. Fase Penginputan PJLP ini akan berakhir pada 31 Januari 2026
4. Fase Validasi PPTK untuk memvalidasi data PJLP yang telah terinput dan Fase Proses Pengupahan PJLP akan dibuka pada tanggal 31 Januari 2026 sampai Tanggal 5 Februari 2026
5. Pada Proses Pengupahan PJLP Bulan Januari 2026, Potongan Pajak Penghasilan sudah menggunakan metode penghitungan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Atau Kegiatan Orang Pribadi. Informasi / kendala terkait Potongan Pajak Penghasilan dengan metode tersebut bisa menghubungi PIC dari Tim BPKD
6. Terkait metode perhitungan sebagaimana tersebut pada angka 5, bapak dan ibu sekalian dapat mendownload file Simulasi Penghitungan PPh Pasal 21 beserta Dasar Hukumnya pada link google drive berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1S4T-G_bXuRfRwAamF1rM6mkgLwAUQ0X8?usp=sharing
Demikian Informasi yang dapat disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.